Mantan Walikota Tanjungpinang Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Proyek Pasar Relokasi

Tanjungpinang, mejaredaksi – Mantan Walikota Tanjungpinang, Rahma, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah.

Rahma tiba di kantor Kejari sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruang pemeriksaan penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung, menarik perhatian publik dan awak media yang menunggu di lokasi.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan kehadiran Rahma.

“Benar, saat ini pemeriksaan sedang berjalan. Terkait dugaan korupsi pembangunan pasar,” ujar Rachmad

Kasus ini berpusat pada proyek pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah yang berlokasi di Jalan Kijang Lama. Sebelumnya, tim penyidik telah memanggil 25 orang saksi yang diduga memiliki informasi terkait proyek tersebut.

“Sudah ada 25 saksi yang kita periksa. Mereka diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus ini,” jelas Rachmad.

Untuk mendalami besaran kerugian negara, Kejari juga telah melibatkan tim ahli konstruksi untuk mengaudit pembangunan pasar. Hasil audit ini akan menjadi kunci untuk menentukan nilai kerugian yang ditimbulkan.

“Nanti tim ahli konstruksi akan menghitung kerugiannya dan akan menyampaikannya kepada kami,” pungkas Rachmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *