Tanjungpinang, mejaredaksi – Ratusan driver online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Batam (ADOB) akhirnya berhasil melakukan audiensi dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad setelah menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025).
Dalam audiensi tersebut, selain meminta ketegasan penerapan SK Gubernur tahun 2024 tenrkai tarif minimum, mereka juga menuntut tindakan tegas terhadap salah satu aplikator, Maxim, yang dinilai mengabaikan aturan tarif dasar yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Menurut para driver, tarif yang diberlakukan, terutama untuk layanan roda dua, jauh di bawah batas minimum yang diatur, sehingga merugikan penghasilan mereka.
“Tarif saat ini, khususnya untuk roda dua sangat jauh di bawah aturan pemerintah. Jadi tarif ini saya kira kiblatnya bukan ngikutin SK, kayaknya ngikutin Maxim,” ujar Ketua ADOB, Sjafri Rajab.
Menanggapi desakan penutupan Maxim, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengakui bahwa keluhan utama para driver memang terkait aplikator yang tidak menaati SK tarif dasar. Namun, ia menyatakan bahwa kewenangan untuk menutup aplikasi tidak berada di tangan Pemprov.
“Mau mereka agar Maxim ditutup. Saya sampaikan, saya memang tidak diberikan kewenangan,” kata Ansar.
Karena keterbatasan regulasi di tingkat daerah, Gubernur Ansar berjanji akan menyampaikan masalah krusial ini langsung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih kuat, termasuk penerbitan surat tegas dari Kemenhub.
“Lalu Kemenhub bisa menerbitkan surat lagi, agar aplikasi Maxim di Kepri tutup,” tegas Ansar,
Gubernur memberikan harapan kepada para driver agar permasalahan penetapan tarif di Batam segera terselesaikan melalui intervensi pemerintah pusat.
Para driver berharap Pemprov Kepri dapat segera melakukan pengawasan nyata dan tindakan tegas di lapangan, memastikan semua aplikator mematuhi regulasi tarif demi keberlangsungan hidup driver online di Batam.






