
Tanjungpinang, mejaredaksi – Polisi menduga, Ali (60) seorang pria yang ditemukan meninggal dunia membusuk di dalam sebuah ruko Jalan Tambak Lorong Banjar Kota Tanjungpinang, meninggal dunia karena sakit.
Hal ini, lantaran petugas kepolisian menemukan obat-obatan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat tersebut, pada Jumat (17/5) siang.
“Setelah menerima laporan, kita lakukan olah TKP dan menemukan obat-obatan yang berada tidak jauh dari tubuh korban,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman di lokasi kejadian.
Ia memperkirakan, bahwa korban sudah meninggal dunia selama satu sampai dua hari. Selain itu, di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Tidak ada tanda kekerasan. Tapi akan dipastikan setelah dicek visum,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Iptu Andri menyampaikan bahwa korban diduga memiliki riwayat penyakit.
Bahkan, korban sempat mengeluhkan penyakit TBC yang ia idap kepada pemilik ruko, tempat korban tinggal.
“Informasi yang diterima dari saksi korban mengeluh penyakit TBC. Korban sudah lima tahun tinggal disini, menjaga ruko milik saksi,” ungkapnya.
Saat ini, Polsek Tanjungpinang Barat tengah mencari tahu keberadaan keluarga korban.

Sementara menurut pemilik ruko, Asi menuturkan bahwa ia menemukan korban sudah tidak bernyawa sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, ia langsung melaporkan ke polisi.
“Jam 10 saya buka pintu ruko dan tercium aroma busuk. Jadi saya cek, dan melihat korban sudah tidak bernyawa,” kata Asi.
Asi menyampaikan, korban memang tinggal di ruko miliknya tersebut. Terakhir ia mengunjungi korban, pada sepekan yang lalu.
“Dia memang tidak ada keluarga jadi saya bolehkan tinggal disini. Terakhir ngobrol seminggu yang lalu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa korban keseharian bekerja serabutan. “Saya selalu mengunjungi korban, seminggu dua kali. Dia memang sering membantu warga disini,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful






