Mayday 2025: Jurnalis Masih Didera PHK dan Upah Rendah, AJI Desak Pemerintah Bertindak

Jakarta, mejaredaksi – Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday), nasib jurnalis atau pekerja media di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti masalah-masalah klasik yang tak kunjung selesai, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah rendah, hingga status kerja yang tidak jelas.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, mengatakan bahwa situasi buruh media pada Mayday 2025 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Banyak jurnalis masih dibayar di bawah standar, tanpa jaminan sosial, bahkan dijerat sistem kontrak merugikan bertahun-tahun,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).

Hasil survei AJI bertajuk Wajah Jurnalis Indonesia 2025 mengungkap, dari 2.002 responden, mayoritas masih menerima upah di bawah layak.

Disrupsi digital yang memotong pendapatan iklan media turut memperparah kondisi ini, membuat perusahaan menerapkan skema kerja tak manusiawi seperti sistem kemitraan tanpa hak normatif.

AJI Indonesia pun menyerukan lima poin sikap yakni pemerintah harus menjaga ekosistem media yang sehat dan independen, pekerja media diajak membentuk serikat, perlunya sistem pengawasan eksploitasi di industri media, revisi UU Ketenagakerjaan yang pro buruh, serta pemberian kompensasi layak bagi jurnalis yang terkena PHK.

“Jurnalis juga buruh. Mereka bekerja di bawah tekanan dan risiko tinggi, tapi tak mendapat hak sewajarnya,” tegas Nany.

Editor: Panca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *