Tanjungpinang, mejaredaksi – Warga sekitar Bintan Center, Kota Tanjungpinang, sempat dibuat heran dengan keberadaan satu unit mobil Wuling putih yang terparkir berbulan-bulan di tepi jalan tanpa ada pemiliknya. Siapa sangka, mobil misterius itu ternyata merupakan hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan hampir setahun lalu di Batam.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengungkapkan, mobil tersebut adalah milik AS, warga Tiban, Kota Batam, yang kehilangan kendaraannya sejak 29 Desember 2024.
“Mobil itu hilang di parkiran One Mall Batam. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata mobil yang ditemukan di Jalan Bincen Tanjungpinang itu adalah kendaraan hasil kejahatan,” jelas Hamam, Senin (13/10/2025).
Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang mobil berpelat nomor bodong yang tidak berpindah tempat selama berbulan-bulan. Penyelidikan pun dilakukan hingga diketahui bahwa mobil tersebut sudah lama masuk daftar pencarian Polsek Batam Kota.
“Di dalam mobil kami temukan STNK dan dua kunci cadangan. Semua barang itu akan kami jadikan petunjuk untuk menelusuri pelaku,” tambahnya.
Polisi kini tengah menelusuri jejak pelaku yang diduga sempat membawa mobil hasil curian itu lintas pulau hingga ke Tanjungpinang. Sementara kendaraan telah diamankan di Polsek Batam Kota untuk proses penyelidikan lanjutan.
Menariknya, sebelum kasus ini terungkap, mobil Wuling putih tersebut sempat mengganggu lalu lintas di kawasan u-turn Jalan Bincen, karena posisinya yang tidak berpindah selama hampir tiga bulan. Banyak warga mengira mobil itu sudah lama ditinggalkan atau rusak.






