
TANJUNGPINANG, MR – Dalam operasi pekat Seligi 2020 Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial Ir, diamankan Polisi bersama seorang wanita inisial Mn saat menggelar pesta sabu di dalam kamar sebuah hotel di Tanjungpinang.
Dari informasi dihimpun, oknum. ASN yang diamanakan bekerja di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang.
KasatNarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan ke dua pasangan laki-laki dan perempuan terduga pelaku narkoba itu, terjaring dalam operasi pekat Seligi 2020.
“Keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukanari tes urine,” katanya Rabu (25/11/2020).
Ronny menyebutkan, terduga pelaku narkoba Ir adalah seorang ASN di Tanjungpinang, Tetapi ia enggan membeberkan kalau Ir adalah pegawai KSOP.
“Saat ini masih diperiksa, pekerjaannya disebutkan memang adalah ASN,” sebutnya.
Hingga saat ini, pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak KSOP Tanjungpinang atas adanya oknum ASN KSOP yang diamankan pihak kepolisian. Namun pihak KSOP Tanjungpinang belum memberikan jawaban.(red)












