Tanjungpinang, mejaredaksi – Seorang oknum anggota TNI AD, Kodim 0315 Tanjungpinang, berinisial SD, diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan telur penyu lintas wilayah. Ia ditangkap bersama seorang wanita berinisial MU dalam operasi gabungan PSDKP Pontianak dan Subdenpom XII/I-I Singkawang di Kalimantan Barat.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (6/7/2025) di Pelabuhan Sintete, Sambas. Dari tangan keduanya, petugas menyita 96.050 butir telur penyu yang diduga berasal dari Tambelan, Kabupaten Bintan. Nilai telur penyu tersebut ditaksir mencapai Rp1,15 miliar.
Kepala Penerangan Korem 033/Wira Pratama, Lettu Inf Rudy Manurung, mengatakan pihaknya belum mendapat laporan resmi mengenai keterlibatan anggota TNI AD dari Tanjungpinang dalam kasus ini.
“Kami belum mengetahui siapa oknumnya, dan informasinya masih simpang siur. Jika nanti ada data resmi, akan kami sampaikan,” ujar Rudy, Kamis (24/7/2025).
Sementara itu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyebut penangkapan ini hasil sinergi intelijen dan aparat penegak hukum.
“Ini contoh nyata kolaborasi lintas institusi dalam menyelamatkan sumber daya kelautan,” ujarnya dalam konferensi pers di Pontianak, Jumat (18/7/2025).
Saat ini, kasus masih dalam pendalaman untuk mengungkap jaringan penyelundupan lebih luas, mengingat telur penyu termasuk komoditas dilindungi dan perdagangan ilegalnya masuk kejahatan lintas negara.












