Ombudsman RI dan Pemda di Kepri Sinergi Perkuat Layanan Publik, Tekankan Pentingnya Penanganan Isu Pertanahan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Ombudsman RI menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi Pemerintah Daerah (Pemda) di Kepulauan Riau, meski telah mencetak prestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI dan seluruh Pemda di Kepri pada Senin (15/9/2025) bukan hanya formalitas, melainkan langkah strategis untuk mempercepat penanganan masalah, khususnya yang berkaitan dengan isu pertanahan.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengakui bahwa kualitas pelayanan publik di Kepri sudah berada di “zona hijau” dengan skor di atas rata-rata nasional.

Namun, Najih menggarisbawahi pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat untuk mencegah maladministrasi.

“Jika ada permasalahan, segera diselesaikan. Jangan ditunda-tunda,” tegas Najih,

Najih mengungkap bahwa isu pertanahan masih menjadi keluhan yang paling banyak diterima Ombudsman. Masalahnya beragam, mulai dari pengurusan sertifikat yang berlarut-larut, tumpang tindih pengukuran tanah, hingga sengketa lahan yang melibatkan putusan pengadilan.

“Penyelesaian hak atas tanah seringkali terkendala, karena putusan pengadilan bisa mengalahkan proses administratif,” jelasnya.

Untuk itu, Ombudsman mendesak seluruh penyelenggara layanan publik, terutama yang terkait dengan pertanahan, untuk lebih cermat dan teliti.

Najih mengingatkan agar dokumen pertanahan dibuat berdasarkan data yang otentik dan seimbang, tidak hanya berpatokan pada satu pihak saja.

 

Gubernur Kepri dan Ketua Ombudsman RI menandatangani MoU Rencana Kerja dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik. Foto: Diskominfo Kepri.

Sementara Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memastikan pelayanan publik berjalan prima.

“Saya mengajak para bupati dan walikota untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Layanan publik harus efektif, profesional, dan berkeadilan. Ketika kita menanam kebaikan, maka masyarakat akan memberi umpan balik yang baik pula bagi kita semua,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Ombudsman berharap Pemda di Kepri dapat memperkuat sistem internal dan meningkatkan akurasi data, sehingga setiap keluhan masyarakat bisa diselesaikan dengan cepat dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *