Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani oleh Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (12/11).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno yang didampingi oleh Wakil Ketua 1, Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua 2, Ahmad Dani serta diikuti oleh 24 orang Anggota DPRD.
Dalam penyampaian pidatonya, Syahrul mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bekerja keras dalam menyempurnakan rangkaian proses penyusunan rancangan KUA PPAS RAPBD Tahun 2019. “Semoga kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD terus dibina dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan untuk masa-masa yang akan datang khususnya pada tahapan selanjutnya yaitu penyampaian dan pembahasan Ranperda Kota Tanjungpinang tentang APBD 2019,” ungkapnya.
Syahrul juga menyampaikan kebijakan umum yang juga tetap memperhatikan arah kebijakan Kota Tanjungpinang yang dituangkan dalam prioritas tahun anggaran 2019. “Pada tahun 2019 mendatang akan dilakukan pemantapan kualitas pendidikan dan kesehatan, penataan kawasan kumuh, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pengembangan infrastruktur dan saran prasarana konektivitas yang terintegrasi dengan simpul pengembangan sentra ekonomi daerah, peningkatan sarana pelayan dan penyediaan air baku, electricity dan sanitasi komunal. Penataan drainase di daerah rawan banjir/genangan, pengelolaan pariwisata berbasis budaya dan religi serta pengelolaan lingkungan hidup dengan memanfaatkan konsep green community,” papar Syahrul.
Dalam hal ini juga, Syahrul menyampaikan rencana kebijakan umum tahun 2019 dari aspek pendapatan daerah dan belanja daerah. “Proyeksi pendapatan mengalami kenaikan 148,16 milyar atau 18,31% dari 817,22 milyar pada tahun 2018 menjadi 965,38 milyar untuk tahun 2019 yang terdiri dari pendapatan asli daerah 137,34 milyar, dana perimbangan 754,50 milyar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 73,53 milyar,” jelasnya.
Dilanjutkan Syahrul untuk belanja daerah, mengalami kenaikan target sebesar 142,26 milyar atau 17,07% milyar dari sebelumnya sebesar 833,27 milyar pada tahun 2018 menjadi 975,53 milyar. Pada belanja tidak langsung, Syahrul memaparkan semula dianggarkan 382,30 milyar pada tahun 2018, pada RAPBD 2019 bertambah sebesar 12,80 milyar atau meningkat 3,35% sehingga menjadi 395,10 milyar. “Terjadinya kenaikan pada belanja tidak langsung dikarenakan pada APBD 2018 pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk memberikan tambahan gaji bagi ASN sebesar 5%,” papar Syahrul.
Untuk belanja langsung, Syahrul mengatakan semula dianggarkan sebesar 450,96 milyar pada tahun 2018, maka pada RAPBD 2018 mengalami kenaikan sebesar 129,45 milyar atau naik sebesar 28,71% sehingga menjadi sebesar 580,42 milyar. “Belanja langsung dialokasikan pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD terutama terhadap kegiatan yang dinilai sangat strategis dan prioritas untuk segera ditangani,” jelasnya.
Untuk pembiayaan daerah, kata Syahrul mengalami penurunan sebesar 5,90 milyar atau 36,76% dari 16,05 milyar menjadi 10,15 milyar.
Diakhir pidatonya, Syahrul berharap agar para Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dapat memberikan saran dan pertimbangan yang konstruktif dalam pembahasan nantinya. “Jika sudah dilakukan pertimbangan maka kekurangan yang terdapat pada tahun 219 tentunya tidak akan terulang lagi pada tahun berikutnya dan pada akhirnya akan tercipta kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif dan efisien,” tutup Syahrul.
Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan perwakilan Badan Anggaran oleh Petrus Sitohang. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M.Si, Kepala OPD, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Camat dan Lurah Se-Kota Tanjungpinang turut menyimak pidato Walikota Tanjungpinang dalam rapat paripurna tersebut.***