Peristiwa
PARIPURNA PERINGATAN HARI OTONOM TANJUNGPINANG KE 17
TANJUNGPINANG- Wali Kota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan pidatonya dalam peringatan HUT Otonom Tanjungpinang ke 17 dalam sidang istimewa di Gedung DPRD Tanjungpinang, Rabu (17/10). Syahrul berharap Tanjungpinang semakin maju dan sejahtera lima tahun ke depan dalam kepemimpinannya.
Syahrul menuturkan, beberapa point penting yang menjadi prioritas pembangunan yang dilaksanakan selama lima tahun ke depan, yakni di bidang pendidikan, kesehatan, bidang kepariwisataan, bidang ekonomi kerakyatan. Selanjutnya, dalam pembinaan kegiatan keagamaan, kebudayaan dalam menciptakan harmoni warga sebagai program prioritas. Dalam bidamg infrastruktur, air bersih dan kelistrikan. Bidang ekonomi, investasi dan ketenagakerjaan, serta urusan pemberdayaan perempuan.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna dilakukan dalam rangka memperingati HUT Ke-17 Kota Otonom Tanjungpinang.
Suparno menjelaskan histori terbentuknya Kota Tanjungpinang sebagai daerah otonom tidak lepas dari perjalanan sejarah, yang dimulai dari pembentukan Kota Administratif Tanjungpinang melalui PP Nomor 31 Tahun 1983 pada tanggal 18 Oktober 1983.
Seiring berjalan waktu dan kesiapan menjadi kota otonom, akhirnya Kota Tanjungpinang berhasil ditingkatkan status menjadi Kota Otonom Tanjungpinang pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001.
Selanjutnya, Suparno berharap agar kedepannya Pemerintah Kota Tanjungpinang memperhatikan penyediaan lapangan pekerjaan, kebijakan yang sejajar untuk kepentingan kota dan kesejahteraan sosial masyarakat. Adat istiadat harus selalu dijaga dan dilestarikan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di tanah melayu.
“Posisi Tanjungpinang sangat strategis untuk investasi, pertumbuhan ekonomi harus ditingkatkan melalui pembangunan di sektor- sektor lainya seperti pariwisata, secara fisik ekonomi berkembang pesat,” ujar Suparno
Atas prestasi yang diraih, tentunya pemerintah harus menpertahankannya, masih ada program lain yang belum tuntas dilaksanakan, sehingga menjadi tugas Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang lima tahun kedepan. Selain itu diperlukan semangat kebersamaan dalam membangun kota Tanjunpinang untuk menjadikan kota yang beradat dan beribadah.***