
TANJUNGPINANG,MR – Satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dirawat di dalam ruangan isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.
TKI tersebut baru dideportasi dari Johor Baru, Malaysia melalui Batam dan tiba di Tanjungpinang pada Selasa (24/3) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, TKI itu dirawat dalam ruangan isolasi karena ada gejala terinfeksi virus corona (Covid-19).
Saat dilakukan pemeriksaan ada menemukan demam, kemudian batuk dan sesak nafas. Kebetulan yang bersangkutan juga mengalami penyakit faktur di kaki pada saat di Malaysia.
“Statusnya masih Pasien Dalam Pengawasan(PDP),” katanya Kamis (26/3).
Sebelumnya, Sebanyak 81 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi dari Johor Baru, Malaysia via Batam akhirnya tiba di Tanjungpinang, Selasa (24/3).
Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura sekira pukul 15.40 Wib. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan mereka baru keluar dari pintu terminal pelabuhan tersebut sekira pukul 16.20 Wib.
Pantauan di lokasi, sudah ada enam angkutan kota yang disediakan untuk membawa mereka ke Rumah Penampungan Teroma Center (RPTC), Jalan Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang.
Sebelum digunakan, angkot tersebut sudah disemprot cairan disinfektan oleh personel Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.
Koordinator Rehabilitasi Sosial, Tuna-Sosial, dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Pitter M. Matakena mengatakan, mereka yang dideportasi ini merupakan TKI bermasalah dan baru selesai menjalani masa hukuman penjara di negeri jiran itu.
“Pastinya bermasalah, jadi mereka sudah selesai menjalani hukumannya maka mereka dipulangkan,” ujarnya.
Jumlah TKI yang dideportasi itu terdiri dari laki-laki 46 orang, perempuan 33 orang dan anak-anak 2 orang.
Lanjutnya, satu orang mengalami kelumpuhan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib untuk mendapatkan perawatan medis dan selebihnya dibawa ke RPTC untuk di karantina selama 14 hari.
Selama di karantina mereka akan dipantau oleh tim medis dan akan melakukan olahraga teratur, tidak boleh keluar dan dijenguk oleh keluarga.
“Setelah 14 hari, mereka akan dipulangkan ke asalnya masing-masing melalui pelabuhan kijang,” pungkasnya.(red)







