Pelantikan Pejabat SOTK Baru Tanjungpinang Masih Tunggu Izin Kemendagri

Tanjungpinang,mejaredaksi – Pelantikan pejabat untuk mengisi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum dapat dilakukan karena masih menunggu rekomendasi Kementerian PAN-RB dan izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan proses penataan organisasi telah berjalan. Pemko kini menunggu rekomendasi KemenPAN-RB sebelum mengajukan izin pelantikan ke Kemendagri.

“Sudah berproses, tinggal menunggu nanti rekomendasi dari KemenPAN, nanti izin dari Kemendagri, baru nanti kita lantik,” sebutnya, Kamis (01/10/2026).

Dalam proses penataan jabatan, Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk komite talent pool yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Sudah dibentuk komitenya. Komite talent pool itu dari provinsi, karena kita kan menggeser semuanya, jadi komite talent pool-nya dari provinsi,” ucapnya.

Ia mengakui proses tersebut sedikit meleset dari target awal. Penataan SOTK sebelumnya ditargetkan rampung pada September 2026, tetapi kelengkapan administrasi baru selesai.

“Seharusnya memang September ini harusnya bisa, tapi karena kendala baru semuanya lengkap, baru selesai, ya mungkin sedikit lambat,” tuturnya.

Setelah rekomendasi dan izin dari pemerintah pusat diterima, Pemko Tanjungpinang akan melanjutkan proses pelantikan pejabat untuk mengisi jabatan dalam struktur organisasi baru.

Meski pelantikan belum dilakukan, pelaksanaan APBD Perubahan 2026 tetap berjalan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan struktur baru.

“Yang jelas APBD-P pelaksanaannya sudah dilaksanakan oleh OPD berdasarkan yang baru,” ungkapnya.