Pemasok Barang Ilegal Kedalam Lapas Narkotika Tanjungpinang Diamankan

Dua kakak beradik diamankan petugas lapas Narkotika

BINTAN,(MR) – Pemasok barang-barang ilegal kedalam lapas Narkotika Kelasa II A Tanjungpinang di kampung Banjar Kecamatan Gunung Kijang akhirnya berhas dibekuk, Selasa (22/10) sekira pukul 05.00 WIB.

Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini berinisial Ss dan Rt telah lama menjadi incaran petugas lapas Narkotika.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Misbahuddin mengatakan, keduanya merupakan warga Tanjungpinang, diamankan akibat ulahnya. Nekat mamasukan barang-barang yang di ilegalkan kedalam lapas.

“Jadi mereka nekat memasukan handphone, powerbank kedalam lapas. Barang barang itu, sudah dilarang sejak lama, para warga binaan tidak boleh menggunakan handphone milik didalam lapas,” katanya.

Bukan kali pertama pelaku jadi target Misbah, namun beruntung selalu lolos dalam pengejeran. Tidak ada alat bukti yang lengkap untuk menangkap pelaku.

Tapi kata Misbah dirinya tidak begitu saja putus asa, setiap gerak gerik yang mencurigakan selalu terpantau dari cctv milik Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang.

“Adal sekitar 8 bulan kita mengincar mereka ini, tapi ya itu lolos terus karna mereka mamang mahirkan. Tapi petugas kita juga lebih pandai, ni akhirnya mereka berhasil kita amankan,” jelasnya.

Belasan handphone dari tangan pelaku herhasil diamankan, Misbah juga mengungkap penerima di dalam lapas. Barang bukti dan juga pelaku akan diserahkan langsung ke Polres Bintan, dengan harapan ada hukuman yang menjerat mereka. Karena tindakan kedua pelaku ini, sudah sangat meresahkan.

“Jadi selama ini, banyak kabar burung yang beredar kalau petugas yang bermain dalam jual beli hp didalam lapas. Ternyata hari ini kita buktikan, dua orang pelaku yang kerab memasukan hp kedalam lapas, berhasil kita amankan,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *