Bintan,mejaredaksi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.
pelaksaann ini dengan menyusun petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.
Pembahasan juga dilakukan melalui rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rabu (03/6/2026).
Berdasarkan rencana, Pilkades Serentak akan digelar di 14 desa yang tersebar pada tujuh kecamatan, sementara Pemilihan Antar Waktu (PAW) akan dilaksanakan di Desa Pengudang.
Tahapan persiapan dijadwalkan berlangsung mulai Juli 2026, sedangkan pemungutan suara direncanakan pada 11 November 2026.
Sebanyak 29.599 pemilih diperkirakan akan menggunakan hak pilihnya di 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan panitia.
Ronny Kartika, menegaskan penyusunan petunjuk teknis dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan Pilkades dan PAW berlangsung demokratis, transparan, akuntabel, serta menghasilkan kepala desa yang mampu mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, panitia penyelenggara, BPD, dan aparat keamanan menjadi kunci sukses pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bintan.












