Pemko Tanjungpinang, KPU dan Bawaslu Rakor Bahas Persiapan PSU

Pemko Tanjungpinang bersama KPU dan Bawaslu melakukan Rapat Koordinasi untuk membahas Persiapan PSU yang Bakal Digelar Pada Sabtu 24 Febuari pekan ini, sumber foto: Prokopim Tanjungpinang

Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) bersama Bawaslu dan KPU Tanjungpinang melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), Kamis (22/2).

Rakor yang digelar di Kantor Walikota Tanjungpinang tersebut membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang bakal digelar di delapan TPS pada Sabtu, 24 Febuari 2024.

Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakan Pemko akan mendukung terkait penyelenggaraan PSU yang dilakukan KPU dan Bawaslu.

“Persiapan harus dilakukan dengan matang, serta laksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan agar pelaksanaan PSU nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Hasan.

Selain itu, Hasan turut mengapresiasi kinerja KPPS, Linmas, RT dan RW serta semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 14 Februari kemarin.

“Terima kasih karena telah bekerja secara maksimal, sehingga tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat. Mudah-mudahan kondisi ini akan terus berlanjut hingga proses pelaksanaan PSU lanjutan nanti,” tambahnya.

Hasan juga memastikan, Satpol PP dan tenaga kesehatan Pemko Tanjungpinang bakal siap untuk membantu di delapan TPS yang akan melakukan PSU.

“Maka diharapkan semua pihak untuk terus melakukan koordinasi bersama KPU, Bawaslu demi kenyamanan dan kelancaran Pemungutan Suara Ulang Sabtu mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU, Kota Tanjungpinang Muhammad Faisal menuturkan, surat suara yang digunakan untuk PSU sudah tersedia dengan jumlah masing-masing pemilihan.

Yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPD RI serta surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Surat suara dihitung sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS yang melaksanakan PSU.

“Logistik terkait PSU sudah disiapkan dan akan didistribusikan ke masing masing TPS pada hari jumat. Dan pada tanggal 24 Februari nanti, untuk rekap suara yang masih berlangsung akan dihentikan sementara agar pelaksanaan PSU bisa lebih fokus dan maksimal,” kata Faisal.

Adapun TPS yang akan melaksanakan PSU untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di TPS 28 Kelurahan Tanjungpinang Barat, TPS 9 Kelurahan Bukit Cermin, dan TPS 65 Kelurahan Pinang Kencana.

Untuk PSU Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD RI di TPS 92 Kelurahan Batu IX. Untuk PSU Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kota di TPS 37 Kelurahan Pinang Kencana, TPS 6 dan 15 Kelurahan Tanjungpinang Kota, serta TPS 59 Kelurahan Batu IX.

Penulis: Ismail
Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *