Pemko Tanjungpinang Tegaskan Aturan Ketat Malam Tahun Baru Tanpa Pesta Kembang Api

Tanjungpinang, mejaredaski – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api untuk menyambut malam pergantian tahun 2024 ke 2025.

Kebijakan ini telah konsisten diterapkan selama beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari langkah penghematan dan efisiensi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa Pemko tidak merencanakan kegiatan khusus untuk malam tahun baru. Sejak awal 2024, Pemko telah mengurangi kegiatan seremonial yang tidak langsung berdampak pada masyarakat.

“Sejak 2024, kami memang sudah mulai tidak mengadakan kegiatan yang berlebihan,” ujar Zulhidayat, Senin (30/12/2024).

Meski begitu, Pemko bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) tetap akan memantau kegiatan yang dilakukan oleh organisasi atau komunitas, termasuk peribadatan dan perayaan lainnya.

Pemko juga mendorong warga untuk merayakan tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama atau peribadatan di rumah ibadah.

Sementara itu, penggunaan kembang api atau petasan di malam pergantian tahun akan diawasi ketat oleh kepolisian.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Budi Santosa, mengingatkan bahwa masyarakat wajib mengurus izin sebelum menggunakan kembang api. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan.

“Penggunaan kembang api diperbolehkan, tetapi harus sesuai aturan. Kami akan memeriksa jenis kembang api, tingkat ledakan, dan jumlah peserta sebelum memberikan izin,” jelas Budi Santosa.

Langkah ini diambil untuk memastikan perayaan malam tahun baru tetap berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu ketenangan masyarakat.

Penulis: Ismail     |     Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *