Pemprov Kepri Perkuat Transformasi Digital, SIGAJIAN Kini Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik

Tanjungpinang,mejaredaksi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dengan memperluas penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi pada layanan administrasi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Rekomendasi Integrasi TTE pada aplikasi SIGAJIAN oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri di Kantor BKAD, Dompak, Selasa (04/8/2026).

Rekomendasi tersebut diserahkan Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri, Dwi Anggraeni, kepada Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfo Kepri James Simon Pattikawa juga menyerahkan Piagam Pengesahan Integrasi TTE Aplikasi SIGAJIAN.

Sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin, BKAD Kepri turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Diskominfo Kepri.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Dwi Anggraeni, mengatakan integrasi TTE pada aplikasi SIGAJIAN merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi keuangan daerah yang lebih aman, efisien, dan akuntabel.

“Penyerahan rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dwi.

Menurutnya, penerapan TTE tersertifikasi tidak hanya menjamin keaslian identitas penandatangan dan integritas dokumen elektronik, tetapi juga memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses administrasi pemerintahan.

Ia menyebutkan hingga saat ini terdapat enam aplikasi strategis di lingkungan Pemprov Kepri yang telah terintegrasi dengan TTE, yakni SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, SILAT, dan SIGAJIAN.

“Kami berharap implementasi TTE pada Aplikasi SIGAJIAN dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi menghadirkan layanan pemerintahan digital yang aman, efektif, dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan penting mengingat Kepulauan Riau masih menghadapi tantangan pemerataan konektivitas antardaerah.

Menurutnya, pengintegrasian TTE pada SIGAJIAN bukan sekadar penambahan fitur, melainkan implementasi nyata Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengedepankan keamanan informasi dan efisiensi pelayanan.

“Aplikasi SIGAJIAN yang selama ini menjadi modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan TPP bagi PNS serta PPPK kini semakin kuat dengan dukungan Sertifikat Elektronik sebagai bagian penting dari keamanan informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan TTE akan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik sekaligus mempercepat proses otorisasi dokumen tanpa dibatasi ruang dan waktu.

“Dengan diaktifkannya Modul Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SIGAJIAN, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat, dan aman,” tutupnya.