Tanjungpinang, mejaredaksi – Penambang pompong yang melayani rute ke Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menolak relokasi dari Pelantar Kuning ke Pelabuhan Kuala Riau. Penolakan ini dilatarbelakangi ketidakpastian terkait renovasi Pelantar Kuning yang direncanakan sejak lama.
Menurut Penasehat Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) Penyengat, Raja Asman, dermaga tersebut telah rusak sejak 2020, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan perbaikan akan dimulai. Bahkan, wacana penutupan Pelantar Kuning kian mengkhawatirkan para penambang.
“Gubernur janji akan memperbaiki. Katanya pelantar ini akan dibuatkan jembatan penghubung ke pelabuhan agar penumpang yang ingin menggunakan pelabuhan internasional tidak perlu berjalan jauh,” ungkap Raja Asman, Senin (9/12/2024).
Ia menegaskan, relokasi ke Pelabuhan Kuala Riau tidak akan diterima tanpa kejelasan terkait penyelesaian renovasi Pelantar Kuning.
“Tidak ada kejelasan kapan ini selesai direnovasi dan sampai kapan kami harus menempati lokasi baru,” tambahnya.
Persoalan lain yang menjadi penghambat renovasi adalah tumpang tindih kepemilikan lahan Pelantar Kuning.
Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, menyatakan bahwa permasalahan ini menjadi prioritas penyelesaian agar renovasi bisa segera dilakukan.
“Kita masih akan selesaikan masalah lahan, karena untuk wewenang lahannya itu berada di Pemko,” jelasnya.
Di sisi lain, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri mengklaim relokasi ini didorong oleh faktor keselamatan penumpang.
“Kami tidak ada paksaan, ini murni karena kami memikirkan faktor keselamatan untuk masyarakat,” ujar Awaludin, Direktur BUP PT Pelabuhan Kepri.
Sementara itu, pembangunan Pelabuhan Kuala Riau terus diupayakan untuk memberikan fasilitas yang lebih baik bagi penambang pompong dan masyarakat. Namun, para penambang tetap berharap ada kejelasan mengenai masa depan Pelantar Kuning sebelum relokasi dilakukan.
Penulis: Ismail | Editor: Panca