Ibu di Tanjungpinang Tuntut Keadilan, Anak Diduga Dipecat PLN Tanpa Alasan Jelas

Tanjungpinang, mejaredaksi – Nurhayati, seorang ibu di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mendatangi Kantor PLN Tanjungpinang untuk mencari keadilan bagi anaknya, Diyantri, yang diduga dipecat secara sepihak setelah bekerja selama lima bulan di perusahaan tersebut.

Nurhayati datang bersama Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Syarifah, pada Jumat (14/2/2025).

Nurhayati mengungkapkan bahwa permasalahan ini berawal dari kecelakaan yang dialami anaknya beberapa tahun lalu. Diyantri menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang diduga disebabkan oleh kabel PLN yang menjuntai di Jalan Sungai Carang. Kabel tersebut menjerat kepala Diyantri, menyebabkan ia terjatuh dan mengalami cedera serius.

“Lukanya sangat parah. Tangan dan kaki kanannya patah. Kami harus berobat hingga ke luar daerah, dan semua biaya pengobatan kami tanggung sendiri,” ungkap Nurhayati di Kantor PLN Jalan Bakar Batu, Tanjungpinang.

Setelah insiden tersebut, Nurhayati tidak menuntut kompensasi berupa uang dari PLN. Ia hanya meminta agar anaknya diberikan pekerjaan sebagai bentuk tanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi.

Awalnya, permintaan itu dikabulkan. Diyantri dipekerjakan melalui perusahaan pihak ketiga yang bekerja sama dengan PLN Tanjungpinang. Namun, setelah lima bulan bekerja, ia tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan jelas. Bahkan, gaji selama satu bulan sempat tidak dibayarkan.

“Anak saya diberi pekerjaan, tapi melalui perusahaan pihak ketiga. Lalu malah diberhentikan secara sepihak,” keluh Nurhayati.

Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Syarifah, menyayangkan sikap PLN yang tidak merespons kedatangan mereka.

“Managernya tidak ada di tempat, dan tidak ada tanggapan dari pihak PLN. Kami akan segera menggelar RDP dan memanggil mereka untuk meminta klarifikasi,” tegas Syarifah.

Penulis: Ismail     |     Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *