DPRD Desak Pemko Tanjungpinang Perjuangkan Honorer yang Tak Lulus PPPK

Tanjungpinang, mejaredaksi – Nasib ratusan tenaga honorer Pemko Tanjungpinang yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian serius DPRD Tanjungpinang.

Dalam pertemuan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Selasa (7/1/2025), DPRD menyoroti indikasi kecurangan dalam proses seleksi tersebut.

“Kami sudah tanyakan langsung ke BKPSDM, dan mereka menyatakan bahwa seleksi dilakukan sesuai sistem tanpa adanya kecurangan,” ujar Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga.

Namun, DPRD mempertanyakan kuota PPPK yang diajukan Pemko, yang hanya sebanyak 567 formasi. Padahal, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 1.300 orang.

“Kami mendesak BKPSDM agar memperjuangkan nasib 800 tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Kami juga akan menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Gubernur Kepri untuk mendukung pengangkatan mereka,” tegas Ade.

Menurut Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah, kuota PPPK disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan status honorer yang tidak lulus seleksi.

“Formasi yang dibuka didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemko,” jelas Fattah.

DPRD juga menyayangkan Pemko Tanjungpinang yang tidak mengusulkan kuota setara dengan jumlah tenaga honorer, seperti yang dilakukan daerah lain.

Langkah ini dinilai penting untuk mengapresiasi pengabdian panjang tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi besar bagi pemerintah daerah.

Penulis: Ismail    |     Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *