Usai Libur Tahun Baru, BKPSDM Tanjungpinang Catat Tiga ASN Absen Tanpa Keterangan

Tanjungpinang, mejaredaksi – Libur Tahun Baru 2026 telah usai, Namun tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang langsung kembali ke rutinitas. Pada hari pertama masuk kerja, Jumat (2/1/2026), tercatat masih ada ASN yang absen tanpa keterangan resmi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang mencatat total ASN di lingkungan Pemko mencapai 5.512 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.359 ASN atau sekitar 79 persen tercatat hadir bekerja.

Sementara itu, ASN yang tidak masuk kerja dengan alasan resmi terdiri dari 604 orang masih menjalani cuti (11,04 persen), 41 orang sakit, 55 orang izin, serta 233 orang menjalankan tugas kedinasan atau dinas luar.

Namun di luar kategori tersebut, BKPSDM menemukan adanya ASN yang absen tanpa keterangan.

“Ada tiga orang yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas,” ujar Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah.

Achmad menegaskan, hari pertama kerja pascalibur seharusnya diikuti oleh seluruh ASN, kecuali yang memang memiliki izin resmi atau sedang cuti. Bagi ASN yang mangkir tanpa keterangan, sanksi telah disiapkan.

“Sanksinya berupa pemotongan Tunjangan Kinerja sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2024,” jelasnya.

Tak hanya itu, jika ketidakhadiran tanpa keterangan berlangsung lebih dari tiga hari, maka akan diberlakukan langkah pembinaan hingga teguran disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Di tingkat provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, juga menegaskan bahwa Jumat ini merupakan hari pertama kerja bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kepri. Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran pegawai.

“Hari ini ASN sudah masuk kerja, dan yang tidak hadir akan kita evaluasi,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *