Peringatan Keras Gubernur Ansar: Narkoba Ancaman Nyata, Bisa Gagalkan Cita-cita Indonesia Emas 2045

Tanjungpinang, mejaredaksi – Narkoba adalah ancaman nyata yang bisa meruntuhkan masa depan bangsa, bahkan mengancam cita-cita besar Indonesia Emas 2045.

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (22/9/2025).

Ratusan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri hadir sebagai ujung tombak. Sebagai wujud komitmen, kegiatan ini juga dirangkai dengan tes urine mendadak yang menegaskan bahwa Pemprov Kepri serius membasmi narkoba dari internal.

Gubernur Ansar menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh nyata dalam melawan peredaran narkoba.

“Perda yang sudah kita lahirkan ini jangan hanya sebatas kertas,” tegasnya, “tetapi harus benar-benar kita implementasikan secara maksimal. Kita ingin Kepri menjadi kawasan bebas narkoba.” sambungya.

Ansar juga menyoroti ironi yang terjadi. Meskipun pemerintah pusat gencar menyiapkan sumber daya manusia unggul melalui berbagai program, seperti program Makan Bergizi Gratis, semua upaya itu bisa menjadi sia-sia jika ancaman narkoba tidak diatasi.

“Narkoba adalah senjata paling ampuh untuk merobohkan satu atau dua generasi suatu bangsa,” ungkapnya, mengaitkan isu narkotika dengan visi besar Indonesia.

Melihat tingginya kerawanan sebagai daerah perbatasan, Pemprov Kepri telah menyiapkan strategi jangka panjang. Mulai tahun 2026, program sosialisasi akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota.

Gubernur Ansar menginstruksikan Badan Kesbangpol dan Diskominfo Kepri untuk berkolaborasi merancang program edukasi yang lebih masif, termasuk memanfaatkan media sosial untuk menjangkau masyarakat luas.

Data dari Kanwil Kemenkumham Kepri juga menjadi alarm penting. Dengan sekitar 70% penghuni lapas di Kepri terkait kasus narkoba.

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi tangkapan berton-ton narkoba di wilayah Kepri,” ucap Ansar.

Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri, Lisa Mardianti.

Sesi dialog interaktif dibuka untuk memastikan para peserta benar-benar memahami dan siap mengimplementasikan Perda tersebut, mengubahnya dari sekadar regulasi menjadi aksi nyata di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *