Natuna, mejaredaksi – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Irene Putrie, melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Natuna pada Senin (22/09/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memonitor, mengevaluasi, dan memastikan seluruh tugas dan fungsi Kejaksaan dilaksanakan secara optimal, berorientasi pada pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang humanis.
Didampingi sejumlah pejabat Kejati Kepri, Irene Putrie disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, di Bandara Raden Sadjat.
Rombongan kemudian meninjau langsung kinerja dan penyerapan anggaran di setiap seksi. Dalam laporannya, Kajari Natuna Surayadi Sembiring menyampaikan bahwa penyerapan anggaran telah mencapai 76,4%.
Dalam arahannya, Wakajati Irene Putrie menekankan komitmen Kejaksaan untuk memperkuat soliditas dan integritas. Ia juga menyoroti beberapa hal penting, seperti peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas, penindakan tegas terhadap korupsi, serta implementasi Restorative Justice.
“Restorative Justice adalah upaya kita untuk menghadirkan hukum yang humanis, yang mengutamakan pemulihan keadaan dan keharmonisan sosial. Dengan ini, Kejaksaan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan publik,” tegas Irene.
Selain agenda supervisi, Wakajati Kepri dan rombongan juga menggelar Bakti Sosial di Pelabuhan Teluk Baruk. Bantuan berupa life jacket dan paket sembako disalurkan kepada Kelompok Nelayan “Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera”.
Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan terhadap keselamatan para nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi di perairan.
Kunjungan ini disambut baik oleh masyarakat dan nelayan Natuna. Aksi ini menunjukkan perhatian Kejati Kepri terhadap keselamatan nelayan dan mempererat hubungan institusi dengan masyarakat.












