Tanjungpinang,mejaredaksi – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di Tanjungpinang mengalami kenaikan signifikan.
Per Kamis (11/6/2026), harga Pertamax yang sebelumnya dijual Rp12.900 per liter kini naik menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut mulai berlaku sejak pukul 00.00 WIB setelah SPBU menerima penyesuaian harga dari pihak pusat.
Meski terjadi lonjakan harga yang cukup tinggi, kondisi di sejumlah SPBU masih terpantau normal.
Di SPBU Kilometer 7, Jalan D.I. Panjaitan, aktivitas pengisian Pertamax terlihat lebih lengang dibandingkan BBM jenis lainnya.
Namun hingga hari pertama penerapan harga baru, belum terlihat adanya perpindahan besar-besaran konsumen ke BBM subsidi.
Pengawas SPBU Km 7, Yogi, mengatakan kebijakan harga baru langsung diterapkan begitu instruksi diterima.
“Setelah ada keputusan terbaru dari pusat, kami langsung memberlakukan harga Rp17 ribu per liter mulai pukul 00.00 WIB,” ujarnya.
Menurut Yogi, mayoritas pengguna Pertamax masih didominasi konsumen yang mempertimbangkan kualitas bahan bakar dan performa kendaraan, sehingga belum banyak yang beralih ke Pertalite.
“Sejauh ini belum terlihat pergeseran yang signifikan dari pengguna Pertamax ke Pertalite. Kondisinya masih relatif normal,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihak SPBU juga belum memiliki rencana untuk meminta tambahan kuota Pertalite karena konsumsi BBM subsidi masih dalam batas normal.
Saat ini, pasokan Pertamax di SPBU tersebut berkisar 8 ton per pekan, sementara distribusi Pertalite mencapai sekitar 16 ton per hari.
“Belum ada lonjakan antrean ataupun perubahan pola konsumsi yang mencolok. Operasional masih berjalan seperti biasa,” tutupnya.












