
Tanjungpinang, MR – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan menegaskan bahwa ia telah membentuk tim, untuk membenahi BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).
Hal ini, merupakan buntut dari keluhan pedagang kawasan kuliner Akau Potong Lembu yang mengeluh, lantaran diminta retribusi Rp 4,4 juta oleh pihak BUMD.
Hasan juga minta agar BUMD dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, menyampaikan telaah permasalahan berdasarkan kondisi nyata, sebelum ditetapkan langkah penyelesaian masalah.
“Banyak laporan masyarakat yang masuk, dan kita harus segera melakukan pembenahan terhadap BUMD. Paling lambat selama dua hari, atau hari Jumat ini, bagian ekonomi harus sudah menyampaikan laporan kondisi riil,” ujar Hasan, Kamis (5/10/2023).
Hasan menerangkan, Pola kerja kolaborasi antar lini dan unit kerja akan dikedepankan. Untuk itu, tim internal yang akan dibentuk ini terdiri dari berbagai unit kerja seperti Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, dan unit kerja terkait lainnya.
“Pembenahan harus segera dilakukan untuk penyehatan BUMD,” kata Hasan.
Pada rapat koordinasi Hasan mengaku kaget karena mengetahui kondisi permasalahan keuangan dan hutang yang dimiliki BUMD mencapai miliaran rupiah.
“Kita harus segera melakukan tindakan pembenahan. Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan. Langkah awal adalah dengan membentuk tim kecil, agar solusinya dapat kita tetapkan bersama,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Andri






