Batam, mejaredaksi – Direktorat Polairud Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pencurian besar di atas kapal asing MV Tom Elizabeth yang melintas di Perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun. Aksi kriminal ini terbongkar usai laporan International Maritime Bureau (IMB) terkait maraknya pencurian di jalur pelayaran internasional wilayah Kepri, pada Senin (7/7/2025).
Tim Subdit Gakkum Ditpolairud langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan sebuah speed boat mencurigakan di Perairan Batu Cula pada Selasa (8/7/2025) dini hari.
Dari hasil operasi, delapan orang pelaku diamankan, masing-masing berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari tekong hingga eksekutor yang naik ke kapal.
“Para pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Sumatera Barat, Aceh hingga Medan. Mereka sudah beraksi sejak 2017,” ungkap Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Handono Subiakto dalam konferensi pers di Mako Ditpolairud Sekupang, Senin (14/7/2025).
Barang bukti yang disita meliputi satu speed boat, satu karung berisi 20 spare part kapal, empat handphone, serta peralatan seperti tang, obeng, dan pisau. Dari interogasi terungkap, setiap aksi bisa menghasilkan hingga Rp100 juta, bahkan lebih.
Polisi juga menangkap tiga pelaku tambahan yang berperan sebagai penadah dan pengirim barang curian ke Jakarta. Total 10 pelaku telah ditangkap, sementara dua lainnya berstatus DPO.
Dari penggeledahan rumah dan gudang mereka, ditemukan lima dus spare part kapal siap kirim, narkotika, senjata rakitan, hingga peralatan teknik lainnya.
“Kami juga akan bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk memperkuat pengamanan laut lintas negara,” tegas Handono.
Polda Kepri berkomitmen menjaga stabilitas pelayaran nasional dan internasional dari ancaman kejahatan laut.






