Polda Kepri Gandeng Imigrasi dan BP3MI Perketat Pengawasan PMI Non-Prosedural

Batam, mejaredaksi – Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Intelkam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kolaborasi Antar Lembaga dalam Pencegahan Pengiriman PMI Ilegal dan Non-Prosedural di Wilayah Kepulauan Riau”, di Hotel Nagoya Hill Batam. (30/10/2025)

Kegiatan ini menjadi wadah bagi berbagai lembaga untuk menyatukan langkah dalam memerangi praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kerap menjebak korban ke dalam tindak pidana perdagangan orang.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menegaskan, kasus eksploitasi PMI di luar negeri, terutama di Kamboja dan Myanmar, menjadi alarm serius.

“Banyak dari mereka bekerja tanpa dokumen resmi, bahkan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti scam dan judi online. Kita harus pastikan hal serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol. Agung Budi Leksono menambahkan, sinergi lintas sektor sangat krusial.

“Melalui FGD ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam melindungi calon PMI agar tidak terjerat perdagangan orang maupun eksploitasi,” katanya.

Sekitar 70 peserta hadir, terdiri dari perwakilan Imigrasi, BP3MI, Disnaker, pelaku usaha, dan masyarakat sipil. FGD ini menjadi momentum penting memperkuat koordinasi pengawasan dan menutup celah keberangkatan PMI non-prosedural dari wilayah Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed