Tanjungpinang, mejaredaksi – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak 2021.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Asisten I Gubernur Kepri T. S. Arif Fadillah, mewakili Gubernur Kepri, Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumala Sari, Ketua Komisi Informasi Publik Kepri Arison dan Ketua Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari.
Ketua Komisi Informasi Publik Kepri, Arison, menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang berhasil meraih predikat informatif.
“Keterbukaan informasi membangun sistem yang terbuka dan masyarakat yang partisipatif. Harapannya, badan publik dapat terus meningkatkan keterbukaan informasi untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menekankan pentingnya informasi sebagai hak dasar masyarakat dan bagian dari ketahanan nasional.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal,” kata Donny.
Polda Kepri yang diwakili oleh Kabid Humas, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang diterima Polda Kepri selama empat tahun berturut-turut sejak 2021.
“Keberhasilan ini berkat kerja sama solid antara jajaran Humas Polda Kepri dan Polres. Kami akan terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Kombes Pol. Zahwani juga mengimbau seluruh Kasi Humas Polres di Kepri untuk terus menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah tanggung jawab moral untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat dan plakat penghargaan kepada badan publik yang berprestasi.
Penulis/Editor: Panca






