Polisi Gagalkan Modus Haji Ilegal Berkedok Wisata ke China

Jakarta, mejaredaksi – Pemerintah memperketat pengawasan keberangkatan haji 2026 setelah maraknya praktik haji non-prosedural yang berpotensi merugikan masyarakat. Melalui Satgas Haji Polri, aparat berhasil menggagalkan keberangkatan 32 calon jemaah haji ilegal di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (15/5/2026).

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari modus penyalahgunaan visa, penipuan travel, hingga pemberangkatan haji ilegal berkedok wisata.

Dari hasil pemeriksaan, para calon penumpang awalnya mengaku hendak berwisata ke Provinsi Hainan, China, melalui rute Jakarta–Singapura. Namun petugas imigrasi menemukan 31 orang menggunakan visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari.

Penyelidikan lanjutan mengungkap sebagian calon jemaah diduga akan masuk ke Arab Saudi menggunakan jalur non-resmi untuk menunaikan ibadah haji. Polisi juga mengamankan satu orang yang diduga berperan sebagai tour leader sekaligus pengelola operasional agen perjalanan Travel FEIGO.

Selain mengamankan 32 paspor dan dokumen perjalanan, Satgas Haji Polri kini memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dan otoritas Arab Saudi guna menelusuri dugaan pelanggaran.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat terlindungi dari praktik ilegal yang memanfaatkan tingginya minat berhaji.

“Jangan mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan visa dan dokumen perjalanan sesuai aturan,” tegasnya, Selasa (19/5/2026).

Sepanjang musim haji 2026, Satgas Haji dan Umrah Polri telah menangani 11 laporan polisi dan menetapkan 13 tersangka terkait kasus penipuan maupun keberangkatan ilegal. Total kerugian korban mencapai Rp10 miliar dengan 320 korban tercatat.