Tanjungpinang, MR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menerima penghargaan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Penghargaan predikat WBBM tersebut disampaikan kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Hari Setiyono saat menggelar konfrensi pers dan silaturahmi perdana dengan awak media di aula kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (21/12/2020).
Hari menjelaskan predikat WBBM tersebut diberikan Kementerain PAN RB secara Virtual kepada sejumlah Kejati di wilayah Indonesia, salah satunya Kepri.
“Penyerahan dilakukan secara Virtual langsung oleh Menteri PAN RB Cahyo Kumolo,” ujarnya.
Hari menambahkan, sebelumnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga telah diterima Kejati Kepri pada periode sebelum dirinya menjabat Kejati Kepri.
“Predikat WBK juga sudah pernah diterima Kejati Kepri pada periode pak Sudarwidadi,” tambahnya.
Selain Kejati Kepri, jajaran kejaksaan di wilayah Kepri yang juga menerima penghargaan predikat WBK dari KemenPAN RB adalah Kejari Tanjungpinang.
Atas capain tersebut, Hari yang baru menjabat sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Kepri tersebut juga berharap kepada jajarannya untuk mempertahankan predikat yang telah diperoleh dan meningkatkan untuk Kejari lainnya di wilayah Kepri.Red