
Tanjungpinang, mejaredaksi – Polisi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri mengamankan sejumlah knalpot brong, usai melakukan razia kendaraan pelajar di sekolah.
Salah satu sekolah yang di razia polisi ialah SMA Negeri 4, Jalan Pemuda, Tanjungpinang, Selasa (23/1/2024). Hasilnya, polisi menemukan sejumlah kendaraan roda dua pelajar yang menggunakan knalpot brong.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri menyampaikan, knalpot brong yang terpasang di kendaraan milik pelajar langsung dicopot.
Sebelum melakukan razia, Satlantas telah berkoordinasi dengan pihak sekolah. “Yang gunakan knalpot brong langsung dicopot. Lalu knalpotnya disita. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera,” kata AKP Syaiful.
Razia knalpot brong di sekolah – sekolah akan terus ditingkatkan. Hal ini, untuk menjaga rasa aman dan kenyamanan masyarakat di Kota Tanjungpinang.
“Kita razia knalpot brong setiap hari di sekolah, sesuai dengan perintah pimpinan,” tuturnya.
Syaiful menambahkan, pelajar yang terjaring razia dibolehkan pulang, jika telah memasang knalpot standar di sepeda motor mereka.
“Kita kerjasama dengan pihak sekolah. Agar tidak mengizinkan siswa pulang sebelum memasang knalpot standar,” tambahnya.
Sementara menurut Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah, razia kenalpot brong merupakan atensi dari Korlantas Polri.
Selain itu, Satlantas juga telah melakukan razia dan edukasi di toko penjual sparepart atau bengkel motor. Agar, tidak menjual knalpot yang tidak standar.
“Kita minta untuk tidak menjual atau mengganti kenalpot standar dengan knalpot brong. Ada yang kita amankan, dan sudah disita,” tutupnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful









