
TANJUNGPINANG,MR – Simpan narkoba jenis sabu dalam anus, pelaku dari Malaysia dibekuk Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.
Penangkapan pelaku berawal dari pengungkapan salah satu temannya yang berinisial SA (58), yang mana dari pelaku diamnakan tiga paket narkoba jenis sabu.
Saat diintrogasi, pelaku SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku WA yang diketahui masih berada di Malayasia.
Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, dua pelaku ini ditangkap secara terpisah, pertama diamankan pelaku SA yang mengaku mendapatkan barang dari WA.
Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengembangkan dan berhasil mengamankan pelaku WA beserta barang bukti yang disimpan didalam Anus.
“Pelaku WA membawa sabu dari Malaysia yang disimpan dalam anus,” sebutnya.
Kasat menjelaskan, modus yang digunakan cukup unik dalam mengelabuhi petugas menyimpan narkoba dalam Anus, pelaku sudah berulang kali menggunakan modus ini. Hal ini terlihat dari paspor pelaku yang sudah sering dan berulang kali masuk ke Malaysia.
“Kita masih melakukan pengembangan nanti kita rilis,” pungkasnya.(red)







