
Lingga, MR – Buah kerja keras disertai rasa ikhlas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Lingga berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI.
Polres Lingga meraih peringkat 3 kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, mengungguli 4 Polres/ta di jajaran Polda Kepulauan Riau, di bawah Polresta barelang dan Polres Karimun.
Pada acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023), Polres Lingga diwakili oleh Wakapolres Lingga AKP Riyanto.
Atas penghargaan tersebut, Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus mengungkapkan rasa syukur dengan capaian-capaian yang diraih jajarannya.
“Alhamdulillah Polres Lingga mendapat peringkat ke-3 dari 7 Polres/Ta Yang ada di jajaran Polda Kepulauan Riau dengan nilai 87,43 atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022,” ungkap AKBP Fadli Agus, Senin (30/1/2023).
AKBP Fadli Agus menambahkan, penghargaan tersebut akan menjadi suatu bentuk motivasi jajaran Polres Lingga untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Lingga.
“Jangan cepat berpuas diri dengan penghargaan ini, tapi teruslah berusaha meraih penghargaan pada bidang lain dalam melayani masyarakat,” kata AKBP Fadli Agus.
Kapolres Lingga ini juga menekankan untuk selalu meningkatkan pelayanan yang ada kepada masyarakat.
“Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.
Penghargaan ini diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman RI atas penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepolisian Resor (Polres), Pemerintah Provinsi, serta Kabupaten dan Kota Se- Kepulauan Riau.(Ndy)












