Polresta Tanjungpinang Gagalkan Penjualan Motor Curian yang Sudah Siap Dimodif

Tanjungpinang, mejaredaksi – Rencana tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kota Tanjungpinang untuk ‘menaikkan value’ motor curian dengan cara memodifikasi ulang gagal total. Sebelum proyek modifan itu rampung dan dijual kembali, tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang sudah lebih dulu menyergap mereka di kawasan Lembah Purnama, Rabu (26/11/2025) malam.

Tiga pelaku berinisial FS, WK, dan DS ditangkap, satu orang diantarnya sempat nekat mencoba kabur. Upaya pelarian itu langsung diakhiri dengan tindakan tegas terukur oleh petugas.

“Satu pelaku mau kabur saat ditangkap, jadi terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur dan terarah,” ujar Kanit Jatanras, Ipda Fredy Simanjuntak.

Motor yang mereka curi merupakan Honda Supra X milik warga Tanjung Moco, Dompak. Motor tersebut sebelumnya diparkir di depan rumah korban dan hilang beberapa waktu lalu.

Menurut Fredy, para pelaku ternyata sudah menyiapkan strategi agar motor tersebut laku lebih mahal. Mereka berniat memodifikasi unit itu sebelum dijual kembali. Namun rencana tersebut kandas setelah polisi bergerak cepat.

“Kita berhasil membekuk mereka sebelum transaksi dilakukan,” jelasnya.

Kini Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah komplotan ini terlibat di kasus serupa lainnya. Untuk sementara, baru satu lokasi yang teridentifikasi.

“Sementara baru satu TKP, kita lagi pengembangan apakah ada TKP lain atau tidak,” pungkas Fredy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *