Polri dan Kemenhub Bentuk Satgas ODOL, Targetkan Kendaraan Overload

Jakarta, mejaredaksi – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengatasi masalah Over Dimension dan Overloading (ODOL), yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Langkah strategis ini diambil setelah rapat koordinasi antara Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) di NTMC Polri, Selasa (26/8/2025).

Satgas ini tidak hanya bertugas menindak kendaraan angkutan barang dan penumpang yang melebihi kapasitas, tetapi juga akan memusatkan penanganan melalui kantor bersama sehingga pengawasan lebih terfokus.

“Kita sepakat negara harus hadir. Satgas ini dibuat termasuk kantor bersama agar penanganan kendaraan kelebihan muatan dan kapasitas lebih terarah,” jelas Irjen Pol Agus.

Selain pengawasan, Satgas ODOL juga akan mengevaluasi langkah-langkah untuk mewujudkan Zero Over Dimension dan Overload, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan berkendara.

Agus menekankan, pembentukan Satgas ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan barang dan orang.

Upaya ini juga memperkuat komitmen Polri dan Kemenhub dalam menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *