Jakarta, mejaredaksi – Polri menampilkan peragaan lengkap model baru pelayanan unjuk rasa dalam Apel Kasatwil 2025. Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Moh. Ngajib menegaskan bahwa konsep ini merupakan penyempurnaan SOP pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan sesuai standar HAM.
Peragaan tersebut menunjukkan lima tingkatan eskalasi unjuk rasa, dari situasi tertib hingga rusuh berat, disertai langkah kepolisian pada tiap fase.
Brigjen Ngajib mengatakan bahwa penyederhanaan dari 38 tahap menjadi lima fase membuat prosedur lebih mudah diterapkan tanpa mengurangi kehati-hatian.
“Setiap tindakan harus sesuai prosedur dan menghormati hak-hak warga. Inilah standar pelayanan yang wajib diterapkan di seluruh wilayah,” tegasnya, Kamis (27/11/2025).
Lima Tahap Eskalasi yang Ditampilkan:
-
Tertib: Polisi hadir sebagai pencegah, memberi imbauan lisan.
-
Kurang Tertib: Massa mulai provokasi; petugas lakukan negosiasi hingga kendali tangan kosong lunak.
-
Tidak Tertib: Aksi lempar hingga pembakaran lokal; petugas gunakan tangan kosong keras dan AWC.
-
Rusuh: Terjadi kekerasan dan perusakan; polisi gunakan alat non-mematikan seperti gas air mata.
-
Rusuh Berat: Situasi memerlukan Brimob atau tim Raimas.
Berbagai fungsi turut dilibatkan, mulai dari Sabhara, Propam, Reskrim, Lalu Lintas, Intelkam, Humas, hingga K-9 dan tim negosiator bersertifikasi.
Sejumlah teknologi baru juga diperkenalkan, seperti helm Dalmas dengan konektor suara berjangkauan 2 km dan pemanfaatan drone.
Brigjen Ngajib menegaskan bahwa pelayanan unjuk rasa harus dipahami sebagai pelayanan publik, bukan sekadar pengamanan.
“Semakin baik hubungan polisi dengan masyarakat, semakin kecil potensi eskalasi,” ujarnya.











