Jakarta, mejaredaksi – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 3.326 kasus premanisme dalam operasi kepolisian kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025 di seluruh Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan, pengungkapan ribuan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polri menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta menciptakan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang kondusif.
“Polri tidak akan mentoleransi tindakan intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan individu atau kelompok atas nama organisasi masyarakat,” tegasnya di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Beberapa kasus menonjol berhasil diungkap, seperti penangkapan sembilan preman di kawasan industri oleh Polres Subang, 85 pelaku oleh Polresta Tangerang, serta pemanggilan Ketua GRIB Kalteng oleh Polda Kalteng terkait kasus penutupan PT Bumi Asri Pasaman.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 dengan pendekatan terstruktur melalui langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Sasaran utama operasi mencakup aksi pemerasan, pungli, penganiayaan, pengeroyokan, penghasutan, hingga ujaran kebencian dan penculikan.
Polri juga menindak ormas yang terbukti melakukan kejahatan, serta merekomendasikan pencabutan izin bagi yang melanggar hukum.
Operasi ini melibatkan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas keamanan nasional.
Editor: Panca