Jakarta,mejaredaksi – Presiden Republik Indenesia (RI), Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
Kebijakan tersebut menetapkan harga solar sebesar Rp15.000 per liter untuk membantu menekan biaya operasional sektor perikanan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).
Sebelumnya, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga BBM non-subsidi sempat mencapai Rp21.300 per liter sehingga dinilai membebani pelaku usaha perikanan.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, maka disepakati harga Rp15.000 per liter,” kata Airlangga.
Ia menjelaskan, harga rata-rata produksi solar dalam negeri sekitar Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani APBN.
Pemerintah menyiapkan kuota sebanyak 400 ribu ton untuk enam bulan ke depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional nelayan yang menggunakan kapal 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.
Ia menambahkan, penyaluran BBM bersubsidi akan dikoordinasikan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Titik penyalurannya akan kami koordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan supaya bantuan ini benar-benar diterima nelayan yang berhak,” tegasnya.








