PSC 119 Tanjungpinang Diresmikan, Layanan Darurat Masyarakat Mulai Diuji

Tanjungpinang,mejaredaksi – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah meresmikan Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan Ahmad Yani Kilometer 5, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan bahwa PSC 119 bukan fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, melainkan pusat koordinasi untuk membantu masyarakat mendapatkan penanganan cepat.

“Ini bukan tempat pelayanan kesehatan, tapi untuk memfasilitasi masyarakat mendapatkan layanan saat darurat, misalnya serangan jantung di rumah dan tidak tahu harus menghubungi siapa,” ujarnya.

Melalui PSC 119, ia mengatakan tim akan merespons laporan masyarakat dan memberikan penanganan awal di lokasi sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan.

“Saat ini, layanan didukung ambulans dengan perlengkapan medis lengkap serta akan diperkuat dengan armada dari puskesmas,”ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan PSC 119 juga akan dikembangkan sebagai pusat layanan terpadu lintas sektor.

“Kalau ada persoalan di luar kesehatan, perangkat yang ada bisa memfasilitasi. Jadi masyarakat tidak perlu sulit lagi mencari bantuan,” jelasnya.

Untuk tahap awal, layanan ini masih dalam masa uji coba selama dua bulan dengan operasional hingga pukul 21.00 WIB. Ke depan, PSC 119 ditargetkan beroperasi penuh selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed