Rapat Tol Laut, Bupati Aneng Dorong Transparansi Distribusi Logistik

Jakarta,mejaredaksi – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng mengikuti rapat teknis operasional Tol Laut bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Aneng didampingi Sekretaris Daerah, Kepala DKUMPP, Kepala BPKPD, serta Sekretaris Bappeda.

Rapat ini membahas penguatan operasional Tol Laut, khususnya dalam meningkatkan efektivitas distribusi logistik di wilayah kepulauan.

Dalam arahannya, Aneng menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memaksimalkan manfaat program Tol Laut bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya memperluas jangkauan Tol Laut agar tidak hanya memperkuat konektivitas, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses logistik yang lebih mudah, terjangkau, dan merata,” ujarnya.

Ia berharap program Tol Laut dapat benar-benar dirasakan hingga ke wilayah terpencil di Kepulauan Anambas.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan sistem.

Perwakilan Kemenhub, Rifanie Komala mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, pengelolaan akun Sistem Informasi Tol Laut (SITOLAUT) masih sering berada di bawah kendali pihak konsaini.

“Kondisi ini perlu ditata agar lebih transparan dan akuntabel, sehingga distribusi logistik bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Kementerian Perhubungan juga mendorong pemerintah daerah untuk menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pihak terkait, khususnya shipper dan konsaini, guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan operasional.

“Koordinasi ini penting agar mekanisme berjalan sesuai ketentuan, dengan pembagian yang adil dan transparan,” tambahnya.

Selain itu, Kemenhub menegaskan bahwa setiap pihak harus menjalankan kewenangannya sesuai fakta integritas yang telah disepakati bersama, guna menghindari tumpang tindih peran maupun potensi penyalahgunaan kewenangan.

Hasil dari rapat koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kepada operator pelayaran, yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) sebagai dasar pelaksanaan operasional di lapangan.