
Tanjungpinang, mejaredaksi – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bakal memperbaiki 100 rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di wilayah setempat.
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan mengatakan meningkatkan kualitas RTLH ini untuk menekan angka kemiskinan.
“Ada 100 rumah. Satu rumah dapat Rp.30 juta,” kata Hasan, Kamis (1/2).
Saat ini, kata Hasan Pemko Tanjungpinang tengah melakukan penataan terhadap beberapa rumah yang layak mendapat bantuan ini.
Bantuan ini hanya diperuntukan bagi masyarakat yang berdomisili di Tanjungpinang. Kemudian, pemilik RTLH yang akan diperbaiki terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Tidak masuk DTKS, kita betul betul cari warga Tanjungpinang,ekonominya susah, memang sudah domisili disini,” tambahnya.
Selain Pemko, menurut Hasan DPRD Tanjungpinang juga telah sepakat untuk menganggarkan perbaikan per rumahnya senilai Rp.30 juta.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan program Bedah rumah yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
“Rumah yang di dekat laut itu kalau sesuai syaratnya bisa saja,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Andri






