HukrimTanjungpinang

Remaja di Tanjungpinang Jadi Calon Tersangka usai Standing Motor Tewaskan Pejalan Kaki

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang mengatakan, remaja MF Bakal Jadi Tersangka usai Melakukan Aksi Standing Motor dan Menewaskan Pejalan Kaki (Ismail)

Tanjungpinang, mejaredaksi – Seorang pejalan kaki di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dinyatakan tewas usai ditabrak remaja 15 tahun, yang melakukan aksi standing sepeda motor.

Korban berinisial F (67) ini dinyatakan meninggal dunia pada Senin (18/12) hari ini, usai dirawat beberapa hari di Rumah Sakit yang ada di Kota Batam.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri menyampaikan, bahwa pengendara sepeda motor tersebut berinisial MF (15) dan berstatus pelajar SMP.

Saat ini, kata Syaiful pelaku kecelakaan lalulintas ini tidak ditahan. Melainkan dikenakan wajib lapor, dengan jaminan orang tuanya.

“Terduga tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga kita mengacu kepada UU Perlindungan anak. Kita juga akan hubungi Bapas,” ujar AKP Syaiful.

Ia menerangkan, proses kasus kecelakaan ini masih terus berjalan. Status kasus tersebut juga akan dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, dan segera dilimpahkan ke JPU setempat.

“Pelaku kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Kejadian ini berawal dari pelaku mengendarai sepeda motor jenis Jupiter Z. Saat di lokasi kejadian, pelaku melakukan aksi standing motor, atau mengangkat ban depan.

Saat mengangkat ban depan, motor pelaku hilang kendali dan terjatuh, lalu terseret dan menabrak korban yang sedang berjalan kaki di bahu jalan.

“Dan membuat korban cedera serius, serta meninggal dunia usai dirawat. Untuk penyebab kematian kita menunggu hasil visum. Dari kasat mata mengalami patah tulang dan gegar otak,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku bakal terancam Pasal 311 ayat 5 Nomor 22 tahun 2009 terkait undang – undang lalu lintas dan angkutan jalan atau yang menimbulkan korban meninggal dunia dengan kurungan penjara 12 tahun penjara.

Penulis: Ismail
Editor: Syaiful

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close