Resahkan Warga, Kapolresta Tanjungpinang Perintahkan Penanganan Kandang Ayam Oknum Polisi

Tanjungpinang, mejaredaksi – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan telah mengambil langkah cepat terkait keberadaan kandang ayam milik oknum polisi yang dikeluhkan warga Jalan Bhayangkara karena menimbulkan bau tak sedap.

Menurut Kapolres, pemilik kandang telah dipanggil, begitu juga dengan Kapolsek Tanjungpinang Barat untuk menindaklanjuti masalah yang telah membuat warga resah selama dua bulan terakhir.

“Saya sudah panggil anggota yang bersangkutan, dan Kapolsek juga sudah saya minta untuk menyelesaikan masalah ini sampai tuntas,” ujar Kombes Hamam, Rabu (14/5/2025).

Ia menekankan bahwa meski persoalan ini tergolong masalah sosial, namun kenyamanan warga tetap menjadi prioritas utama. Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap orang memang berhak memelihara hewan, namun tidak boleh sampai mengganggu lingkungan sekitar.

“Kita harus menciptakan lingkungan tempat tinggal yang nyaman. Jika keberadaan hewan peliharaan meresahkan warga, tentu harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

Berita terkait: Warga Resah Kandang Ayam di Tengah Pemukiman Ganggu Lingkungan

Warga setempat menduga kandang ayam itu dibangun tanpa izin dan digunakan untuk memelihara ayam laga. Meski lurah sudah turun ke lokasi, bau menyengat masih dirasakan warga setiap hari.

Kapolresta memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan berjanji menyelesaikan persoalan ini secara adil tanpa pandang bulu.

Penulis: Ismail      |      Editor: Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *