
BINTAN- Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menghimbau agar para pengelola objek wisata, pemilik restoran dan rumah makan di sejumlah kawasan pariwisata Kabupaten Bintan dapat terus berbenah guna menyambut pengunjung paska liburan Hari Raya Idul Fitri 1439 H .
“Menyambut libur lebaran pekan depan, ada baiknya pengelola wisata, pemilik restoran dan juga rumah makan dapat berbenah, baik dalam hal fasilitas atau kebersihan lingkungan serta keamanan yang harus diperhatikan agar pengunjung merasa nyaman ” kata Apri, Sabtu (9/6).
Apri meminta sejumlah komunitas wisata di daerah dapat lebih kreatif dan siap untuk menyambut para pengunjung dengan mengenalkan tujuan wisata. Mengenalkan keindahan alam pantai, menawarkan kecantikan objek wisata baru, menawarkan kuliner khas daerah, mengangkat potensi mangrove desa, membentuk kelompok sadar wisata atau bahkan menggerakkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan bekerjasama dengan paket-paket wisata.
“Pengelola wisata harus lebih kreatif, menawarkan kuliner khas daerah, menjaga kebersihan lingkungan yang bisa mengganggu kenyamanan pengunjung serta mampu mengangkat potensi desa ” ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Luki Zaiman Prawira menuturkan bahwa pihaknya menargetkan setidaknya jumlah kunjungan wisata pada libur lebaran nanti setidaknya mampu menghadirkan pengunjung sebanyak 8 ribu sd 10 ribu orang. Hal tersebut dikatakannya, berdasarkan catatan Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan dimana tren wisatawan berkunjung ke Bintan paska liburan akan meningkat baik yang berasal dari wisatawan mancanegara dan nusantara serta warga Bintan, Tanjungpinang dan Kota Batam.
” Tren kunjungan wisatawan ke Bintan cukup baik, beberapa objek wisata di Bintan terus menjadi perburuan saat musim libur seperti di akhir tahun lalu, dimana mampu menghadirkan sekitar 5-8 ribu pengunjung. Kita targetkan tahun ini bisa lebih, ada objek baru yang mungkin mampu menjadi daya tarik tersendiri seperti lokasi objek foto 3 Dimensi di Lagoi ” ujarnya
Dikatakannya juga bahwa, Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan pada bulan Januari 2018 yang lalu sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 556/Dispar 01-1 kepada pemilik atau pengelola usaha jasa, seperti hotel, home stay dan resort terkait himbauan keselamatan berwisata bagi pengunjung. Dalam himbauan tersebut, Pengelola Usaha Jasa Pariwisata diminta menyediakan peringatan dan membatasi pengunjung dalam berenang agar tidak terlalu jauh dari sisi pantai, menyediakan life jacket sebagai alat pendukung wisata air, menyediakan personil medis, melakukan pengawasan di area pantai/laut serta memiliki nomor petugas darurat PMI, BPBD dan Polsek terdekat.
” Menghadapi Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun ini, pemerintah daerah kembali mengingatkan agar hal-hal penting bagi pengelola usaha jasa pariwisata untuk mendukung keberhasilan dunia pariwisata Kabupaten Bintan ” tutupnya. (str)












