
Tanjungpinang, MR – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri mengecek harga bahan pokok di sejumlah pasar dan pelaku usaha lainnya, Selasa (24/10/2023).
Dalam pengecekan ini tim Satgas mendapati sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Di antaranya cabai merah dan cabai rawit Thailand alias cabai “setan”
Dari hasil pantauan Satgas Pangan, pedagang di Pasar Bintan center rata-rata mematok harga cabai rawit setan senilai Rp80 ribu per kilogram. Kemudian, harga cabai merah tembus senilai Rp56 ribu per kilogram.
“Cabe merah juga ada kenaikan. Rupanya pedagang ambilnya dari Jawa, dan dibawa pakai pesawat. Jadi mungkin karena faktor biaya transportasi. Jadi ini PR kami. Dan akan kami evaluasi,” ujar Hasan, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang.
Untuk mengatasi hal ini, kata Hasan, Pemko Tanjungpinang akan berupaya bermusyawarah bersama para distributor untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan.
“Saya minta Kadis untuk cek distributor cabai, karena tadi perbedaan harganya cukup signifikan. Ada yang Rp68 ribu, Rp73 Ribu, sampai Rp75 Ribu per kilonya,” kata Hasan.
Menurutnya, faktor cuaca dan distribusi menjadi satu diantara penyebab kenaikan harga cabai di Tanjungpinang.
Jadi, Pemko Tanjungpinang sedang mempersiapkan operasi pasar murah yang akan langsung menyasar kepada berbagai perumahan warga, agar lebih tepat sasaran.
“Selama ini kan di tempat terbuka, jadi sedang kita rencanakan menggelar pasar murah di perumahan warga. Nanti perdana akan dilaksanakan di Tanjungpinang Kota rencananya,” sebutnya.
Selain cabai, Satgas Pangan juga menemukan ada distributor yang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga yang cukup tinggi.
Kondisi itu terjadi di CV Adil Mitra Sembada, yang terletak di Jalan DI Panjaitan Kilometer tujuh menjual beras SPHP senilai Rp56 ribu per kilogram.
“Satu karung (5 kilogram) dijual Rp.56 ribu. Tadi dia (pemilik gudang) tersebut Rp.57 ribu. Jadi kita minta turunkan lagi,” kata Hasan di Gudang CV Adil Mitra Sembada.
Selain itu, Hasan juga menemukan bahwa distributor beras tersebut tidak memasang lebel harga, di setiap beras yang dijual. Jadi, ia meminta agar distributor memasang lebel harga.
“Bikin daftar harga, jadi masyarakat tau. Jadi bisa terpantau. Dan jualnya jangan lebih dari 56 lah, karenakan ambilnya juga dari Tanjungpinang,” tegas Hasan.
Sementara itu, Aseng pengelola Gudang CV Adil Mitra Sembada, mengatakan ia akan mengikuti perintah dari Tim Satgas Pangan, terkait menurunkan harga beras SPHP yang dijual.
“Akan kita ikuti turunkan harga dan pasang label. Kalau untuk kuota beras SPHP, kita dapat dari bulog sebanyak 2 ton,” kata Aseng.
Selain beras SPHP, Aseng mengakui ia juga menjual beras premium bulog, dan beras berbagai merk lainnya. Beras-beras itu ia datangkan dari Jawa.
“Kalau premium (bulog) tidak ada Het nya, kita jual Rp.65 sampai Rp.75. Macam-macam merk beras, rata-rata dari jawa,” pungkasnya. (*)
Penulis: M Ismail
Editor: Andri






