
Anambas, mejaredaksiĀ – Satlantas Polres Anambas melakukan peneguran terhadap sopir mobil pick up, yang mengangkut muatan kayu over kapasitas, Sabtu (29/6).
Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, Iptu Sukamto mengatakan tindakan mengangkut muatan over kapasitas merupakan pelanggaran yang berat bagi pengendara.
Sebab, over kapasitas tidak hanya berpotensi membahayakan pengemudi, melainkan juga pengendara lain. Sehingga, petugas Satlantas memberikan peneguran, namun dengan cara yang humanis.
“Mengangkut muatan kayu over kapasitas kendaraan di bak belakang mobil pick up adalah pelanggaran serius yang dapat mengancam keselamatan supir dan pengendara lainnya,” kata iptu Feby, Sabtu (29/6).
Kasatlantas menerangkan, kendaraan yang membawa angkutan dengan over kapasitas dapat menimbulkan kecelakaan yang tinggi, akibat ketidakstabilanĀ mobil yang dikendarai.
“Sopir mobil pick up juga mungkin sulit mengendalikan kendaraan saat membawa muatan kayu di area yang tidak dirancang untuk itu,” tambahnya.
Ia menyampaikan, teguran humanis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi para pengemudi dan tidak lagi melakukan praktik yang membahayakan tersebut.
Kasatlantas juga mengingatkan kepada sopir, untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan mematuhi aturan berlalu-lintas saat mengendarai kendaraanya.
“Satlantas Polres Kepulauan Anambas berupaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan, sambil tetap memberikan pendidikan dan teguran humanis sebagai cara untuk menyampaikan pesan keselamatan,” pungkasnya.
Penulis: Ismail
Editor: Syaiful









