
Tanjungpinang, MR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri menertibkan sejumlah pedagang yang menolak direlokasi dari kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang.
Kebijakan larangan berjualan di area Gurindam 12 ini, dikarenakan Pemerintah Provinsi Kepri kembali melanjutkan pembangunan di tahun 2023 ini.
Sedikitnya ada 267 pedagang yang sempat berjualan di tempat tersebut. Namun ratusan pedagang tersebut telah dipindahkan di belakang kuliner Anjung Cahaya, yang letaknya tidak jauh dari Gurindam 12.
Namun, ada segelintir dari segian pedagang yang menolak dan kembali untuk berjualan di kawasan Gurindam 12.
Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepri, Raja Syaiful Anwar mengatakan bahwa kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang memang bukan tempat untuk berjualan. Melainkan untuk fasilitas publik, seperti untuk masyarakat bersantai dan lain sebagainya.
Selain itu, Gurindam 12 masuk dalam zona merah atau larangan pedagang untuk berjualan di tempat tersebut. Dalam hal ini, kata Anwar para pedagang sudah diberi tempat untuk berjualan, yakni di belakang Anjung Cahaya Tanjungpinang.
“Dari sana sudah dikasih zona merah. Dengan dasar ini kami dari Satpol PP datang dan mengecek dan menertibkan pedagang yang masih sesuai dengan keinginan sendiri,” ujar Anwar usai menertibkan para pedagang bandel di kawasan Gurindam 12.
Para pedagang yang sebelumnya berjualan di Gurindam 12, dapat menggeser lapaknya di tempat zona kuning. Yakni di belakang Anjung Cahaya dan sekitarnya. Jika masih ada pedagang yang enggan pindah, Satpol PP Kepri akan terus melakukan penertiban.
“Yang ngotot akan tetap kami tertibkan. yang jelas kedepannya tempat ini (Gurindam 12) harus kosong. Karena belakang Anjung Cahaya masih muat. Yang jelas kawasan Gurindam 12 bukan tempat berjual, tapi kawasan publik, misalnya untuk berjualan,” ungkapnya.
Sementara itu, Syarifah, satu diantara pedagang keberatan soal lapaknya yang dipindahkan di belakang Anjung Cahaya. Sejak dipindahkan jauh dari Gurindam 12, omset penjualannya lesu. Sebab, jalan menuju lapak pedagang ditutup, demi kepentingan proyek pembangunan.
“Jalannya ditutup dari hari sabtu. Alasannya untuk proyek, kalau memang iya kenapa kami dipindahkan disitu (belakang Anjung Cahaya). Jalan ditutup, tidak ada yang bisa masuk,” kata Syarifah.
Jadi dia dan pedagang lainnya akan pindah ke belakang Anjung Cahaya, jika jalan Gurindam 12 dibuka sejak pukul 17.00 WIB, atau usai pekerjaan proyek berhenti sementara. “Kami minta setelah jam 5 sore dibuka jalanya.itu yang kami minta. Buka sebelah jalan juga tidak apa,” pungkasnya.
Selain itu, Ketua RT 1 Kelurahan Tanjungpinang Kota sekaligus pedagang, Yuni mengakui bahwa tidak semua pedagang yang enggan berdagang di belakang Anjung Cahaya. “Itu hanya segelintir saja. Kalau saya pribadi mendukung program Pemerintah, karena ini untuk kepentingan bersama,” tutup Yuni.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino











