Sebanyak 3.700 Rumah Kepri Terima Bantuan BSPS Senilai Rp20 Juta

Tanjungpinang, mejaredaksi – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan Minyakita masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pemantauan di sejumlah pasar di Tanjungpinang.

Temuan itu juga terjadi di Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Bulog sehingga memunculkan sorotan terhadap pengawasan distribusi.

Kepala YLPK Kepri, Rian Hidayat, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan masih banyak pedagang menjual Minyakita dengan harga yang tidak sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami tadi di pasar melakukan pemantauan, memang banyak ditemukan harga yang tidak sesuai di lapangan,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya ditemukan di tingkat pengecer, tetapi juga terjadi di RPK Bulog yang seharusnya menjadi salah satu jaringan penyalur kebutuhan pokok bagi masyarakat.

“Termasuk di RPK Bulog, mereka juga menjual dengan harga yang di atas HET,” ujarnya.

Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan Bulog maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri terhadap distribusi dan penjualan Minyakita.

“Pengawasan dari Bulog maupun Disperindag Provinsi ini bagaimana?” ucapnya.

Selain persoalan harga, YLPK Kepri juga meminta pemerintah menelusuri dugaan adanya praktik penguasaan distribusi Minyakita di Tanjungpinang.

Menurut Rian, kondisi tersebut berpotensi mengarah pada praktik monopoli maupun kartel apabila pasokan dari hulu hingga hilir dikuasai oleh pihak tertentu disertai pengaturan harga di tingkat pasar.

“Kami juga meminta dugaan praktik monopoli dan kartel Minyakita di Tanjungpinang ditelusuri. Jangan sampai ada pihak yang menguasai pasokan dari hulu ke hilir sekaligus mengatur harga di lapangan sehingga masyarakat menjadi dirugikan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, YLPK Kepri akan menyampaikan surat kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, agar persoalan harga Minyakita menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti.

“Nanti kami akan surati ke Gubernur Kepri,” katanya.

Selain itu, YLPK juga akan mengirimkan surat kepada produsen Minyakita dengan usulan agar kemasan dua liter tidak lagi dipasarkan dan diganti seluruhnya menjadi kemasan satu liter.

“Kami minta kemasan dua liter dihilangkan, satu liter semua. Kalau Bulog tidak mengusulkan, kami yang akan mengusulkan demi masyarakat,” tegasnya.