Sembunyi Di Plafon dan Lemari, 2 Pelaku Narkoba Ditangkap

Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju

TANJUNGPINANG,MR- Usai pesta sabu-sabu dua orang pemuda di Tanjungpinang berinisial SK dan BY tak berkutik diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.

Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, bahwa dua orang pelaku itu diringkus petugas Satresnarkoba Polres Tanjungpinang di salah satu rumah Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.

“Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat adanya dua orang memiliki narkoba,” kata AKP Ronny Burungudju.

Ia menyebutkan, dari informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan pelaku. Namun pada saat melakukan penggerebekan dua pelaku ini sempat melarikan diri.

“Setelah dilakukan pencarian pelaku ditemukan bersembunyi di atas plafon rumah dan didalam lemari pakaian,” sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, petugas meminta pelaku untuk menunjukkan tempat mereka menyimpan barang haram tersebut.

“Setelah digeledah dan di temukan dua buah alat hisap sabu, sebuah timbangan digital, gunting dan 2 paket kecil berisi sabu yang disimpan diruang dapur,” jelasnya.

Ia menuturkan, saat petugas melakukan interogasi kedua pelaku mengaku baru selesai memakai narkotika jenis sabu-sabu.

“Kedua pelaku dan barang bukti kami bawa kepolres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *