
Tanjungpinang, MR – Sejumlah orang tua siswa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendatangi Posko pengaduan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jalur zonasi.
Posko pengaduan PPDB untuk tingkat SD dan SMP ini, berada di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Selasa (4/7/2023).
Keluhan para orang tua tersebut, terkait pendaftaran yang dilakukan secara online. Dikatakan Ria, salah satu orang tua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya, tidak tau dan mengerti cara pendaftaran sistem online.
“Kami sama sekali nggak pandai daftar pakai online ini, bagus pakai daftar manual aja,” ujar Ria.
Orang tua siswa lainnya, Damai juga mengeluhkan hal yang sama. Dirinya meminta Disdik Tanjungpinang juga membuka pendaftaran peserta didik baru sistem manual. Sebab, tidak semua orang tua bisa memahami sistem online.
“Jangankan daftar online, pakai handphone ini saja kami tak pandai. Tadi kami minta tolong ke orang lain yang juga datang ke sini dan belum bisa juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP di Disdik Tanjungpinang, Elysa Hafrida mengatakan bahwa memang ada masalah teknis pada sistem dan harus diperbaiki.
“Tapi kita tetap bantu orang tua untuk mendaftar,” ungkap Elysa.
Selain itu, kata Elysa masalah yang banyak ditemui para orang tua saat pendaftaran adalah karena berkas yang didaftarkan berasal dari luar zona.
“Ada yang Kartu Keluarga dari Kijang, Bintan. Padahal persyaratannya harus dari Tanjungpinang,” pungkasnya.
Penulis : M.Ismail
Editor : Rico Barino










